█ حصرياً جميع الاقتباسات من أعمال المؤلِّف ❞ عبدالعزيز عبدالله الجهني ❝ أقوال فقرات هامة مراجعات 2025 ❰ له مجموعة الإنجازات والمؤلفات أبرزها Tawassul Masyru rsquo dan Mamnu ❱
تنبيه: متصفحك لا يدعم التثبيت على الشاشة الرئيسية. ×
, mereka ber-i'tiqad bahwa para wali itu baginya mempunyai pangkat dan kedudukan yang tinggi disisi Allah. Dan mereka mangangkat hajat-hajatnya kepada Allah UF seperti: Lata yang disernbah selain Allah di Thait padahal (sebenarnya) sebelum meninggal dunia ia adalah seorang yang memberikan suatu manfaat kepada manusia dan para jamaah haji pada khususnya. Dulu ia membikin adonan kue yang dicampur de,ngan minyak samin, lalu ia menyuguhkannya untuk mereka. Ketika ia meninggal dunia, maka urusannya menjadi seperti orang besar yang berpengaruh dimana orang-orang ber-i'tiqad bahwa ia mempunyai kelebihan dan kebaikan. Maka orang-orang yang hidup dizamannya ikut berduka cita lalu mereka berulangkali datang ke makamnya kemudian mereka membangun diatasnya suatu bangunan. Dan kemudian mereka bertawasul dengannya, mengelil ingi kuburannya dan memohon kepadanya agar diselesaikan hajatannya serta dibebaskan dari kesulitan-kesulitannya. Seperti halnya juga yang diminta kepada (Jzza dan Manat, seperti yang difirmankan oleh Allah aka apakah patut kamu ftai oirg-oroig musyrik) menganggap Lata, Uzza dan Manah yang ketiga, yang paling lerkemudian (sebagai anak ryerempuan Allah). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang lemikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak xlil. Itu tidak lain hanyalah naffia-nama yflng kamu lan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah 'idak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)-nya. " (Q.S. An Najm: 19-23 Dan dengan ini, mereka itu mengetahui bahwa )rang-orang yang dimintai itu tidak dapat nenciptakan apapun di dunia ini, bahkan mereka ;idak memiliki rezki, kehidupan, kematian dan tidak nempunyai urusan apapun. Oleh karena itu Allah ilE :erfirman tentang orang-orang musyrikin : Buku ini membahas tentang masalah tawassul dalam Islam baik yang diperbolehkan maupun yang dilaran.